Menteri Edhy Prabowo jelaskan pemberian izin penangkapan benih lobster

Menteri KP menuturkan melibatkan seluruh jajaran di KKP, termasuk inspektorat untuk melakukan pengawasan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat memberikan penjelasan terkait persoalan lobster di rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (6/7/2020). Foto Humas KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan, tak memberikan keistimewaan atau privilege terhadap perusahaan tertentu terkait regulasi lobster. Edhy juga menjamin dirinya tak memiliki motif pribadi, selain demi nelayan dan kemajuan budidaya lobster.

"Dulu dipermasalahkan karena pertama kali ke luar sembilan perusahaan diberi privilege. Sembilan perusahaan itu sedang berproses semua dan dari 26 yang ada, ini terus berjalan sampai 31 terus lagi, siapapun silakan masuk," kata Edhy saat memberikan penjelasan terkait persoalan lobster di rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Senin (6/7/2020).

Dalam pemberian izin, Edhy menuturkan melibatkan seluruh jajaran di KKP, termasuk inspektorat untuk melakukan pengawasan.

"Pemberian izin itu tidak hanya dari menteri, tetapi ada dari bagian tangkap, bagian budi daya, bagian karantina juga ada. Irjen kami libatkan. Sekjen kami minta awasi," ujarnya.

Edhy melanjutkan, pemberian izin penangkapan benih lobster ini ditujukan untuk menghidupi nelayan yang selama ini bergantung dari komoditas tersebut.