Merger bank syariah BUMN diharapkan selesai Februari 2021

Pada 20 atau 21 Oktober ini akan ada pengumuman dari rencana merger tersebut ke publik.

PT Bank Syariah Mandiri merupakan salah satu bank syariah BUMN yang masuk dalam rencana merger. Foto Perseroan

Tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berencana melakukan penggabungan usaha atau merger, melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin malam (12/10). Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank Negara Indonesia Syariah.

Ketua Tim Project Management Office dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, penandatanganan CMA ini merupakan awal dari proses merger.

"CMA ini merupakan awal proses merger, jadi belum merger. Ini batu loncatan, proses berikutnya masih panjang," kata Hery dalam konferensi pers secara virtual, dari Jakarta (13/10).

Setelah menandatangani CMA, pada 20 atau 21 Oktober ini akan ada pengumuman dari rencana merger tersebut ke publik. Setelah itu, pihaknya akan mengurus perizinan merger ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator pasar modal.

Setelah persetujuan dari regulator diperoleh, ketiga bank tersebut akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di akhir tahun. Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan, diharapkan pada Februari 2021 penggabungan ketiga bank tersebut resmi terjadi.