Minyak dunia meroket, Pertamina disarankan lakukan penyesuaian

Pemerintah disarankan memberikan kompensasi kepada Pertamina.

Ilustrasi Pertamina

Harga minyak dunia terus mengalami lonjakan. Namun, PT Pertamina (Persero) hingga kini belum menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), padahal badan usaha lain, seperti Shell sudah menaikkan harga.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, jika mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 20 Tahun 2021 Pasal 8 Ayat (1) di mana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh badan usaha, maka Pertamina bisa saja melakukan penyesuaian harga.

"Hal ini jelas sekali dalam Kepmen ESDM 20/2021 tersebut mengatur mekanisme harga untuk BBM Umum. Jadi, saya kira Pertamina Patra Niaga/Pertamina bisa menyesuaikan harga sesuai dengan keekonomian," katanya kepada Alinea.id, Senin (07/2).

Menurutnya, jika tidak dilakukan penyesuaian, maka beban selisih harga yang begitu jauh bisa memberatkan Pertamina. Akan tetapi, jika pemerintah menginginkan harga tidak berubah, maka kompensasi perlu diberikan.  

"Pemerintah harus memberikan kompensasi kepada Pertamina terutama untuk produk Pertalite karena saat ini Pertalite menguasai 47% dari total konsumsi BBM secara nasional," ujarnya.