MMKSI hibahkan mobil listrik ke Kementerian BUMN

Untuk operasional program penanggulangan Covid-19, seperti pelaksanaan vaksinasi, pendistribusian vaksin, dan peralatan medis.

Hibah mobil listrik tersebut dituangkan dalam perjanjian hibah yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura, Rabu (7/3/2021). Foto bumn.go.id

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) memperoleh satu unit mobil listrik Mitsubishi Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), yang diberikan secara hibah oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI). 

Hibah tersebut dimaksudkan sebagai dukungan Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia kepada Kementerian BUMN, dalam operasional program penanggulangan Covid-19 seperti pelaksanaan vaksinasi, pendistribusian vaksin, dan peralatan medis.

Hibah mobil listrik tersebut dituangkan dalam perjanjian hibah yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto dan Presiden Direktur PT MMKSI Naoya Nakamura, Rabu (7/3).

“Mobil ini akan kami gunakan untuk mendukung kegiatan penanggulangan Covid-19 dan kegiatan Kementerian lainnya,” kata Susyanto.

Sesuai perjanjian, mobil tersebut akan diadministrasikan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) yang diterima melalui hibah dalam Simak BMN.