Bisnis

MNC Asset Management: Tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan

MNC Asset Management juga mengaku mengelola produk reksa dana dengan investor tunggal milik Jiwasraya.

Kamis, 25 Juni 2020 18:04

MNC Asset Management (MAM) buka suara terkait penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, perusahaan mengaku tidak melakukan pelanggaran hukum. "Secara data-data internal yang ada, kami berpendapat tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan konsultan hukum untuk melakukan klarifikasi yang diperlukan terhadap penetapan status tersangka ini," tulis siaran pers tersebut, Kamis (25/6).

Manajemen MAM juga mengatakan hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Agung dan akan menelaah lebih lanjut terkait penetapan status tersangka ini. Perusahaan menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan berkomitmen membantu kejagung untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Sementara itu, MAM mengaku mengelola produk reksa dana dengan investor tunggal milik Jiwasraya, yakni Reksa Dana Syariah Ekuitas II. Produk ini disebutkan tidak terkait dengan produk reksa dana lainnya.

Portofolio yang ada di dalam produk tersebut juga ditentukan oleh Jiwasraya, di mana setiap pembelian dan penjualan portofolio dilakukan atas instruksi Jiwasraya.

Satriani Ari Wulan Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait