Nasabah Jouska keluhkan sulitnya urus ganti rugi

"Sebenarnya saya ingin damai, tapi kalau seperti itu saya tidak bisa terima lagi."

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kasus PT Jouska Financial Indonesia (Jouska Indonesia) yang dianggap merugikan kliennya karena menempatkan dana secara serampangan kembali mencuat.

Laswinta, salah satu nasabah mengeluhkan sulitnya mengurus proses klaim ganti rugi yang sebelumnya telah dijanjikan akan dirampungkan oleh Jouska.   

"Tanggal 1 September saya dapat e-mail dari Aakar (CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno). Intinya itu settlement, kami harus isi klaim lalu dikirim ke mereka," cerita Winta ketika dihubungi Alinea.id, Senin (13/10).

Sehari setelah mendapatkan e-mail tersebut, Winta langsung mengirimkan klaim ganti rugi ke alamat e-mail tersebut. Namun, pihak Jouska menginstruksikan untuk mengirim klaim tersebut dalam bentuk salinan cetak ke kantor pengacara Jouska di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat akan memverifikasi kembali dokumen tersebut ke alamat e-mail yang  sebelumnya menghubungi, Winta menemukan kejanggalan. Pesannya tak terkirim dan memantul kembali.