sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Nasabah Jouska keluhkan sulitnya urus ganti rugi

"Sebenarnya saya ingin damai, tapi kalau seperti itu saya tidak bisa terima lagi."

Annisa Saumi
Annisa Saumi Selasa, 13 Okt 2020 20:30 WIB
Nasabah Jouska keluhkan sulitnya urus ganti rugi

Kasus PT Jouska Financial Indonesia (Jouska Indonesia) yang dianggap merugikan kliennya karena menempatkan dana secara serampangan kembali mencuat.

Laswinta, salah satu nasabah mengeluhkan sulitnya mengurus proses klaim ganti rugi yang sebelumnya telah dijanjikan akan dirampungkan oleh Jouska.   

"Tanggal 1 September saya dapat e-mail dari Aakar (CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno). Intinya itu settlement, kami harus isi klaim lalu dikirim ke mereka," cerita Winta ketika dihubungi Alinea.id, Senin (13/10).

Sehari setelah mendapatkan e-mail tersebut, Winta langsung mengirimkan klaim ganti rugi ke alamat e-mail tersebut. Namun, pihak Jouska menginstruksikan untuk mengirim klaim tersebut dalam bentuk salinan cetak ke kantor pengacara Jouska di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Saat akan memverifikasi kembali dokumen tersebut ke alamat e-mail yang  sebelumnya menghubungi, Winta menemukan kejanggalan. Pesannya tak terkirim dan memantul kembali.

"Saya tidak dapat kabar apa-apa lagi, sampai akhirnya saya mencari-cari sendiri kontak yang bisa saya hubungi. Sebab semua karyawan Jouska yang saya tahu, tidak ada yang bisa dikontak dan terkena layoff," ujarnya.

Dia pun mendapatkan kontak Jouska Legal Admin. Namun sayangnya, pihak yang bersangkutan sangat lambat merespons keluhan Winta. Bahkan, pesan yang dikirimkan Winta kepada kontak tersebut sampai hanya dibaca dan tak pernah dibalas.

"Sampai titik di mana pesannya cuma dibaca, tidak dibalas. Sebenarnya saya ingin damai, tapi kalau seperti itu saya tidak bisa terima lagi. Ya sudah saya ribut juga," tuturnya.

Sponsored

Winta menuturkan telah menjadi nasabah Jouska sejak tahun 2018. Di tahun pertama kontrak, yaitu 2018-2019, dia mengatakan, portofolio investasi miliknya tidak bermasalah. Portofolio investasi tersebut baru bermasalah pada kontrak tahun kedua di Juli 2019-Juli 2020.

Seperti nasabah lainnya yang melakukan protes, portofolio investasi miliknya sebagian besar ditransaksikan pada saham milik PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK). Dari total portofolio Winta di kontrak tahun kedua sebesar Rp431 juta, sejumlah Rp176,6 juta ditransaksikan pada saham LUCK.

Setelah saham LUCK anjlok, portofolio investasi Winta mengalami kerugian hingga Rp137,9 juta. Saat harga saham LUCK tidak kunjung bergerak, dia akhirnya memutuskan cut loss saham LUCK tersebut.

Alinea.id mencoba mengonfirmasi kabar ini ke pihak Jouska. Namun, pihak Jouska tidak memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirimkan Alinea.id juga tidak direspons hingga berita ini diterbitkan. 

Sebelumnya pada 1 September 2020, Jouska mengaku telah mencapai kesepakatan damai dengan 46 kliennya. Nilai kesepakatan damai tersebut mencapai Rp13 miliar. CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno saat itu mengatakan kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan yang lainnya. Selain itu, kesepakatan ini juga tidak selalu berbentuk uang tunai.

"Beberapa kesepakatan di antaranya berupa pembelian kembali atau buyback saham LUCK milik klien oleh Mahesa (PT Mahesa Strategis Indonesia), mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham," klaim Aakar, Selasa (1/9).

Saat itu ada 63 klien yang diklaim Jouska telah mengajukan keluhan dari total 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri, maupun lewat bantuan broker saham di Mahesa. Aakar menyebut persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5% dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang mencapai 1.700 klien.

Kasus Jouska mencuat saat beberapa nasabahnya yang mengaku mengalami kerugian ramai-ramai mencuit di linimasa Twitter. Peristiwa ini juga sempat menjadi trending topic di Twitter pada Juli 2020 lalu. .

Berita Lainnya
×
tekid