Nilai tukar petani naik 0,18% di Maret 2021

Kenaikan NTP dipengaruhi naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP tanaman hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2021 sebesar 103,29 atau naik 0,18% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 103,10.

"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,32%, lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,13%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, Kamis (1/4).

Secara nasional, NTP Januari hingga Maret 2021 adalah sebesar 103,22, dengan nilai It sebesar 110,81 sedangkan Ib sebesar 107,36.

Kenaikan NTP Maret 2021 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,80%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,08%. Lalu, subsektor peternakan sebesar 0,03%. 

Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,83% dan subsektor perikanan sebesar 0,28%.