Nilai tukar petani pada Maret, turun 0,39%

NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,50% dibandingkan NTP provinsi lainnya.

Ilustrasi/shutterstock

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Maret 2018 sebesar 101,94 atau turun 0,39% dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani turun sebesar 0,24%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,15%. 

"Pada Maret 2018, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan terbesar yakni 1,50% dibandingkan NTP Provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 1,81% dibandingkan NTP provinsi lainnya," terang Kepala BPS Surhariyanto, Senin (2/4) di kantor BPS, Jakarta Pusat. 

Penurunan NTP pada Maret disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan. Padahal indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan. 

Beberapa harga hasil produksi memang mengalami penurunan. Subsektor tanaman pangan 1,18%, subsektor perternakan 0,15%, dan subsektor perikanan sebesar 0,17%. Kendati begitu, ada beberapa subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu subsektor hortikultura 0,05%, dan subsketor tanaman perkebunan rakyat  0,13%. 

Hal yang sama juga berlaku pada seketor perternakan. Indeks harga yang diterima petani mengalami penurunan, misalkan saja pada telur ayam, ayam ras daging. Sebaliknya indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan 0,11%, sehingga secara keseluruhan, NTP sektor ini turun 0,15%.