Nilai Tukar Petani pada November 2021 naik 0,49%

NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi (2,72%), dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Ilustrasi. Pixabay

Nilai Tukar Petani (NTP) nasional November 2021 sebesar 107,18 atau naik 0,49% dibanding NTP Oktober yang hanya 106,49%. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,84%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) sebesar 0,35%.

Adapun nilai tukar usaha rumah tangga pertanian nasional pada November 2021 sebesar 107,03 atau naik 0,51% dari bulan sebelumnya.

"Secara nasional, NTP Januari-November 2021 sebesar 104,30 dengan nilai It sebesar 112,46 sedangkan Ib sebesar 107,83.1," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono secara daring, Rabu (1/12).

NTP Provinsi Jambi mengalami kenaikan tertinggi (2,72%), dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat mengalami penurunan terbesar (0,81%), dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

“Terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,39% yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada hampir seluruh kelompok pengeluaran," pungkasnya