Nilai Tukar Petani pada September naik 0,96%

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,91%.

Ilustrasi. Pixabay

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono menginformasikan mengenai perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP), Di mana nilai tukar petani pada September 2021 sebesar 105,68 atau naik sebesar 0,96%, bila dibandingkan pada Agustus 2021.

"Jika kita perhatikan menurut subsektor, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP-nya, yang pertama adalah subsektor tanaman pangan yang meningkat sebesar 1,14%. Kedua yang NTP- nya juga mengalami peningkatan adalah tanaman perkebunan rakyat, yaitu sebesar 2,12%. Terakhir adalah subsektor perikanan sebesar 0,40%” jelas Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/10).

Selanjutnya, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,91%, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,05%. Secara nasional, NTP Januari–September 2021 sebesar 103,71 dengan nilai It sebesar 111,73 sedangkan Ib sebesar 107,73. Pada September 2021, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (3,35%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

Sedangkan sebaliknya, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan terbesar (0,56%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Pada September 2021 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,14% yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2021 sebesar 105,58 atau naik 0,74% dibanding NTUP bulan sebelumnya.