OJK: 6 bank syariah bermodal inti di bawah Rp2 triliun

Permodalan yang terbatas masih menjadi kendala dari lembaga keuangan syariah nasional.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana, dalam konferensi pers OJK, Selasa (09/03/2021). Foto tangkapan layar/dokumentasi Alinea.id

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan, permodalan yang terbatas masih menjadi kendala dari lembaga keuangan syariah nasional. Dari 15 bank umum syariah, masih terdapat enam bank yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun.

"Masih terdapat enam bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp2 triliun, dari 15 bank umum syariah per Desember 2020," katanya dalam webinar IDX Channel, Selasa (6/4).

Tak hanya itu, sebagai negara muslim terbesar di dunia dengan populasi penduduk muslim mencapai 130 juta orang, lembaga keuangan syariah masih mengalami beberapa hambatan. Misalnya belum terintegrasinya keuangan syariah dengan ekosistem industri halal. 

Hal ini, memengaruhi peningkatan market share keuangan syariah yang terbatas. Di mana Januari 2021 masih 10% dari aset industri keuangan nasional. Padahal, nilai perdagangan industri halal nasional mencapai US$3 miliar.

Selain itu, literasi keuangan syariah nasional juga masih sangat rendah, yakni di level 8,93%. Jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional 38,03%.