OJK klaim IHSG menghijau karena kebijakan pemerintah

OJK telah melakukan berbagai kebijakan untuk mencegah dalamnya penurunan IHSG, di antaranya memperpendek atau rentang auto rejection.

Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2020). Foto Antara/Muhammad Adimaja/hp.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan gejala perbaikan dalam beberapa waktu terakhir, usai sempat anjlok terpukul pandemi Covid-19 sejak Maret hingga di bawah level 4.500.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, mengatakan, membaiknya IHSG didorong sentimen positif yang dipengaruhi berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan otoritas terkait.

"Beberapa minggu terakhir sudah lebih baik dan mulai hijau. Hari ini sudah di level 4.900. Ini karena kami sudah mengeluarkan berbagai kebijakan sehingga ini direspon positif," katanya dalam konferensi video, Kamis (4/6).

Untuk menghindari dampak penurunan harga saham ke sektor riil, pihaknya telah membuat sejumlah langkah kebijakan. Salah satunya adalah dengan memperpendek batas auto rejection atau batas maksimum penurunan saham.

"Kita menahan jangan sampai penurunan saham terlalu drastis. Kami melakukan berbagai kebijakan, di antaranya memperpendek atau rentang auto rejection," ujarnya.