OJK: Kredit tumbuh 1,43% di Maret 2021

Secara tahunan, kredit masih kontraksi 3,77%.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Wimboh Santoso. Foto Antara/Mohammad Ayudha.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat  kredit perbankan pada Maret 2021 masih mengalami kontraksi sebesar 3,77% secara tahunan. Meskipun demikian, tanda-tanda peningkatan mulai terjadi jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, fungsi intermediasi mulai meningkat pada Maret di mana penyaluran kredit perbankan mulai tumbuh 1,43% secara bulanan (mtm) dengan nominal Rp70 triliun atau 2,07% secara year to date (ytd).

"Dapat kami sampaikan ini ada tanda perbaikan pertumbuhan sudah positif mtm 1,43% dan ini nominalnya setara Rp70 triliun atau tumbuh 0,27% ytd," katanya dalam konferensi virtual KSSK, Senin (3/5).

Dengan positifnya kinerja kredit pada bulan Maret, OJK meramal kredit di bulan berikutnya bakal terus meningkat sehingga dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Wimboh menyampaikan, hingga Maret rasio kecukupan modal perbankan terjaga di level 34,18% dan gearing ratio industri pembiayaan 2,03 kali, serta rasio permodalan atau risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan umum masing-masing di atas threshold.