OJK sebut restrukturisasi kredit turun, di April jadi Rp775 triliun

Penurunan nilai restrukturisasi kredit ditengarai karena mulai normalnya beberapa sektor usaha.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keungan (OJK) Wimboh Santoso. Foto Antara/Mohammad Ayudha

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, pada April 2021 terjadi penurunan restrukturisasi kredit dari semula sekitar Rp900 triliun, hingga di level Rp775,32 triliun dari 5,29 juta debitur.

Dia menuturkan, penurunan nilai restrukturisasi kredit ditengarai karena mulai normalnya beberapa sektor usaha, seiring dengan tanda-tanda pemulihan yang terlihat sejak awal tahun ini.

"Yang kita restrukturisasi yang tadinya Rp900 triliun ini, sekarang sudah turun di bawah Rp800 triliun. Dan ini sudah Rp775,32 triliun. Artinya, yang tadinya Rp900 triliun ini sebagian sudah menjadi normal," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (14/6/).

Kendati demikian, dia menekankan, tidak semua sektor mengalami perbaikan. Sejumlah sektor yang bergantung kepada mobilitas orang masih mengalami tekanan yang berat, misalnya sektor pariwisata.

"Tetapi memang tidak semuanya (normal). Ada yang berat terutama sektor-sektor yang sekarang ini bergantung mobilitas. Tadi yang slow starter atau bahkan enggak moving sama sekali. Utamanya sektor mancanegara," ujarnya.