OJK ungkap alasan industri jasa keuangan banyak alami kegagalan

Masih banyak faktor yang membuat perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital.

Ilustrasi Alinea.id/MT. Fadillah.

Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena mengatakan, di era transformasi digital saat ini mengharuskan para pelaku aktivitas bisnis perusahaan di industri jasa keuangan (IJK) masuk ke dalam skema digital yang canggih dan saling terintegrasi satu sama lain. Hal ini karena memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi para pelaku usaha.

“Keuntungannya antara lain adalah menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja, mendorong lebih banyak munculnya inovasi, dan yang juga sangat penting adalah mempermudah akses bagi konsumen,” ujar Sophia dalam keterangannya, Kamis (19/1).

Namun dalam praktiknya, masih banyak faktor yang membuat perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital, yakni kurangnya rasa urgensi dan keengganan untuk mengadopsi transformasi digital. Tak hany itu, kekurangan juga terjadi karena tidak adanya adopsi teknologi digital dalam tata kelola perusahaan atau digital governance.

Tidak adanya digital governance yang baik, maka akan meningkatkan potensi terjadinya berbagai kasus di IJK, seperti serangan siber, kebocoran data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi, dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen.

“Keamanan teknologi informasi IJK harus selalu dimonitor dan diperbarui dengan standar terkini, seperti penerapan tujuh lapis keamanan dalam ISO 27001 yang mencakup application, presentation, session, transport, network, data-link, dan physical,” kata Sophia menegaskan.