Ombudsman: Potensi kerugian peternak sapi akibat PMK mencapai Rp254,45 miliar

Penyakit mulut dan kuku pada sapi ternak membuat masyarakat mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar.

Ilustrasi. Foto Pixabay

Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman mengungkapkan, potensi kerugian peternak sapi akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mencapai Rp254,45 miliar dalam kurun waktu tujuh pekan terakhir, sejak wabah itu pertama kali ditemukan di Gresik, Jawa Timur.

"Dalam waktu kurang lebih sekitar satu bulan tiga minggu ini, total kerugian yang dialami oleh peternak sapi tidak kurang Rp254,45 miliar," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/6).

Yeka menjelaskan penyakit mulut dan kuku pada sapi ternak membuat masyarakat mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar.

Berdasarkan simulasi data Kementerian Pertanian (Kementan) yang diolah Ombudsman, sapi sakit yang mencapai 113.584 ekor dengan taksiran kerugiannya rata-rata mencapai Rp500.000 untuk biaya pengobatan, sehingga kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp59,79 miliar.

Kemudian sapi yang telah sembuh bila dijual akan turun nilainya karena kurang produktif dengan potensi kerugian Rp4 juta per ekor. Jumlah sapi sembuh sebanyak 43.583 ekor dengan proyeksi kerugian masyarakat Rp174,33 miliar.