Pengusaha yakin Omnibus Law datangkan investasi dalam 3 tahun
Kadin menyatakan Omnibus Law merupakan langkah tepat untuk mengundang investor.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis UU Omnibus Law akan mempercepat masuknya investasi ke Indonesia dalam waktu tiga tahun sejak disahkan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan mengatakan dalam tiga tahun belakangan investasi yang masuk ke Indonesia sangat minim. Hal ini, menurut dia, disebabkan regulasi yang tumpang tindih antara pemerintahan pusat dan daerah yang kemudian berdampak kepada perlambatan pertumbuhan industri.
"Saya merasa optimistis kalau peraturan ini bisa disederhanakan investor akan datang," katanya di Menara Kadin, Jakarta, Senin (20/1).
Menurut Johnny, penyederhanaan regulasi dengan UU Omnibus Law ini adalah langkah terakhir yang harus dilakukan pemerintah, setelah sebelumnya usaha deregulasi tidak berjalan dengan semestinya.
"Sudah dicobakan deregulasi tidak jalan, karena ada aturan di pusat jalan, tapi di daerah enggak. Dengan Omnibus Law ini semua UU yang menghambat atau bertentangan itu tidak dipakai," jelasnya.