Pajak sumbang penerimaan terbesar pendapatan negara

Pendapatan negara yang direalisasikan dari Januari-April 2018 sebesar Rp 527,8 triliun, dimana Rp 416,9 triliun diantaranya dari pajak

Warga membayar pajak kendaraan bermotor di loket pembayaran Samsat Masuk Desa (SAMADES) di Kelurahan Sindangbarang, Kota Bogor, Jawa Barat./AntaraFoto

Penyumbang pendapatan negara pada periode Januari-April 2018 terbesar bersumber dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 416,9 triliun. Jika didetailkan, PPh Non-Migas berkontribusi sebesar Rp 362,2 triliun. Untuk diketahui, pendapatan negara yang berhasil direalisasikan dari Januari-April 2018 sebesar Rp 527,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, tren pertumbuhan penerimaan pajak jika tidak dihitung dengan tax amnesty yang hanya dilakukan satu kali menunjukkan, penerimaan perpajakan Indonesia masih dalam tren yang positif dan cukup tinggi. 

Penerimaan pajak yang pertumbuhannya tinggi diantaranya ditopang dari PPh Pasal 21, yaitu tumbuh 14, 77% atau senilai Rp 41,28 triliun, PPh Badan tumbuh 23,55%  atau Rp 90,47 triliun, dan PPN DN tumbuh 9,53% dengan realisasi sebesar Rp 75,37 triliun. 

Meningkatnya PPh Badan, menunjukkan kegiatan ekonomi yang menguat. Pengusaha pun membayar pajak badan dengan nilai yang meningkat atau juga karena ada underlying activity yang meningkat. 

Sementara sektor kontribusi penerimaan pajak yang juga membukukkan double digit. Berasal dari industri pengolahan, dengan pertumbuhan 11,3% senilai Rp 103,7 triliun. Ini konsisten dengan impor bahan baku dan barang modal. Momentum tersebut diharapkan  tetap terjaga.