Pefindo ikut turunkan rating Agung Podomoro

Setelah Moody's dan Fitch, kini PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan rating PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN)

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN). / APLN

Setelah lembaga pemeringkat internasional Moody's Investors Service (Moody's) dan Fitch Ratings (Fitch) menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN), kali ini giliran PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang menurunkan peringkat APLN.

Direksi Agung Podomoro Land dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (31/7) mengatakan Pefindo menurunkan peringkat APLN dan obligasi berkelanjutan APLN tahap III tahun 2014 serta obligasi berkelanjutan I APLN tahap IV tahun 2015 senilai Rp550 miliar menjadi BBB dan A-.

"Sedangkan prospek untuk peringkat perseroan direvisi menjadi credit watch dengan implikasi negatif dari negatif," tulis direksi APLN, Rabu (31/7).

Sementara itu, Pefindo dalam rilisnya mengatakan penurunan peringkat itu dilakukan karena meningkatnya risiko refinancing dan likuiditas perseroan terkait dengan pinjaman sindikasi sebesar Rp1,3 triliun serta Obligasi I/2014-2015 fase III sebesar Rp451 miliar dan Obligasi I/2014-2015 fase IV sebesar Rp99 miliar yang akan jatuh tempo masing-masing pada 30 September 2019, 19 Desember 2019, dan 25 Maret 2020. 

APLN semula bermaksud untuk membiayai kembali utang yang akan jatuh tempo tersebut, termasuk Obligasi I/2014 sebesar Rp750 miliar yang telah jatuh tempo, menggunakan fasilitas pinjaman sindikasi baru sebesar Rp2,6 triliun. APLN pun telah menggunakan sebagian dari fasilitas pinjaman sindikasi baru untuk membayar Obligasi I/2014.