Peluang cuan saham gocapan

BEI mengubah aturan saham termurah menjadi Rp1 di papan akselerasi. Namun, saham receh cenderung sulit terangkat naik.

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Sudah empat tahun ini, Danang (31) terjun dalam investasi saham. Dia mulai mempelajari seluk beluk pasar modal ini termasuk pertimbangan memilih emiten secara otodidak.

Dia pun jadi tak asing dengan istilah Price to Book Value (PBV), Price Earning Ratio (PER) hingga Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap modal) perusahaan. Hal-hal itulah yang menjadi dasar pertimbangannya dalam memilih emiten tertentu. Termasuk untuk mengukur nilai wajar saham. 

"Tapi untuk sekarang, kayaknya valuasi itu enggak berlaku lagi. Kadang saham yang valuasinya udah mahal masih terus naik," ujar Danang kepada Alinea.id, Kamis (1/4). 
 
Bertahun-tahun berkecimpung di dunia saham, karyawan swasta ini mengaku tak tertarik dengan saham-saham murah di bawah Rp50. Ia mengaku justru pernah 'nyangkut' di saham Rp50 (gocap).

Kejadiannya bermula kala dia mengikuti rekomendasi dari salah satu sekuritas saham. Ternyata, saham emiten tersebut justru tersandung masalah hingga terus mengalami penurunan sampai level gocap.      

"Saya pernah nyangkut di saham gocap, karena saya beli harganya masih di atas, tiba-tiba terus turun sampai nilainya Rp50," jelasnya.