sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Peluang cuan saham gocapan

BEI mengubah aturan saham termurah menjadi Rp1 di papan akselerasi. Namun, saham receh cenderung sulit terangkat naik.

Nurul Nur Azizah
Nurul Nur Azizah Jumat, 02 Apr 2021 15:04 WIB
Peluang cuan saham gocapan

Sudah empat tahun ini, Danang (31) terjun dalam investasi saham. Dia mulai mempelajari seluk beluk pasar modal ini termasuk pertimbangan memilih emiten secara otodidak.

Dia pun jadi tak asing dengan istilah Price to Book Value (PBV), Price Earning Ratio (PER) hingga Debt to Equity Ratio (rasio utang terhadap modal) perusahaan. Hal-hal itulah yang menjadi dasar pertimbangannya dalam memilih emiten tertentu. Termasuk untuk mengukur nilai wajar saham. 

"Tapi untuk sekarang, kayaknya valuasi itu enggak berlaku lagi. Kadang saham yang valuasinya udah mahal masih terus naik," ujar Danang kepada Alinea.id, Kamis (1/4). 
 
Bertahun-tahun berkecimpung di dunia saham, karyawan swasta ini mengaku tak tertarik dengan saham-saham murah di bawah Rp50. Ia mengaku justru pernah 'nyangkut' di saham Rp50 (gocap).

Kejadiannya bermula kala dia mengikuti rekomendasi dari salah satu sekuritas saham. Ternyata, saham emiten tersebut justru tersandung masalah hingga terus mengalami penurunan sampai level gocap.      

"Saya pernah nyangkut di saham gocap, karena saya beli harganya masih di atas, tiba-tiba terus turun sampai nilainya Rp50," jelasnya. 

Hingga saat ini, Danang akhirnya masih menyimpan saham gocap yang ia miliki. Dia tak mau mencairkan dan tidak pula tertarik menambah portofolio saham gocapan itu. 

"Biarin aja, biar saya selalu ingat ketika buka portofolio saya, bahwa investasi saham juga punya resiko besar, jadi perlu perhitungan yang matang untuk ambil keputusan," kata dia.

Ilustrasi. Pixabay.com.

Sponsored

Tak hanya Danang, seorang investor saham bernama Putri (33) pun mengaku tidak memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di saham gocapan ataupun di bawahnya. Dia yang sudah sejak 2012 lalu berinvestasi saham, mengaku lebih merasa aman jika investasi pada saham-saham blue chip atau saham ratusan rupiah dengan fundamental baik.  

"Pasti aku carinya fundamentalnya bagus atau yang pergerakan bagus," ujar Dewi kepada Alinea.id, Kamis (1/4). 

Saham gocapan, menurut Putri, cenderung memiliki konsekuensi kurang menguntungkan baginya. Pasalnya, selain kesempatan mengeruk cuan yang terbatas, juga akibat faktor likuiditasnya yang minim.

"Cenderung tidur, diem aja. Dan di angka itu, mandek dan enggak gerak lagi. Misalnya duit kita di saham gocap. Kemungkinan ngambilnya susah," imbuhnya.

Menyoal aturan baru BEI 

Pertengahan Maret 2021 lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kebijakan terkait harga saham terendah. BEI mengakomodasi perdagangan saham dengan harga hingga Rp1 per saham yang masuk dalam papan akselerasi. Sebelumnya, saham terendah di level Rp50 per saham. 

Direktur BEI Laksono Widodo menegaskan, ketentuan tersebut hanya akan berlaku di papan akselerasi saja. Sementara, pada Papan Utama dan Pengembangan tetap minimal di Rp50. 

Menurutnya, papan akselerasi ini untuk mengakomodasi perusahaan-perusahaan UMKM atau startup untuk bisa mendapatkan akses pendataan. Adapun emiten-emiten yang ada di papan pengembangan, papan utama, harga minimal tetap di Rp50.

Dari sisi investor, tentu ini memberikan banyak pilihan. Dengan uang Rp1 juta saja, investor bisa memborong satu juta lembar saham. Namun, yang terjadi selama ini banyak saham gocapan yang 'terperangkap' terlalu lama di nilai rendah. 

"Tujuannya, supaya harga saham bisa lebih mencerminkan nilai fundamental dari saham-saham tersebut, karena secara relatif, saham-saham di papan akselerasi itu didominasi oleh perusahaan-perusahaan dengan kapitalisasi kecil," ujar Laksono kepada Alinea.id, Kamis (1/4). 

Seorang pria berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan harga saham di Gedung BEI, Jakarta. Foto Reuters/Willy Kurniawan.

Aturan baru BEI ini tertuang dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00109/BEI/12-2020 Perihal Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia. 

"Harga minimum yang berlaku untuk efek bersifat ekuitas berbentuk saham yang diperdagangkan pada papan akselerasi adalah Rp1,00," bunyi poin ketentuan harga minimum surat tersebut.

Surat tersebut juga memuat ketentuan auto rejection pada papan akselerasi. Untuk rentang harga acuan Rp1-Rp10 auto rejection atas lebih dari Rp1 di atas harga acuan. Kemudian, auto rejection bawahnya lebih dari Rp1 di bawah dari harga acuan. Adapun auto rejection perdagangan perdana yakni lebih dari Rp1 di atas atau di bawah dari harga acuan.

Sementara, untuk rentang harga di atas Rp10, auto rejection atas berlaku +10% dan auto rejection bawah berlaku -10%. Auto rejection perdagangan perdana yakni 1 kali (+- 10%).
 
Laksono melanjutkan, emiten dengan kapitalisasi kecil yang ada di papan akselerasi dengan nilai saham Rp1 per saham tersebut, nantinya bisa naik level ke papan pengembangan yang minimal Rp50 per saham. Namun, tidak bisa sebaliknya. 

"Penerapannya sudah berjalan di papan akselerasi," imbuhnya. 

Bukan berarti 'tidur'

Pengamat Pasar Modal Kornelis Wicaksono menjelaskan dinamika wacana menurunkan batas bawah harga saham, sebetulnya sudah beberapa kali didengungkan di pasar modal. Rencana ini ramai dibicarakan terakhir kali pada tahun 2017 lalu. 

Menurutnya, hal ini perlu disikapi dari berbagai sudut pandang, yaitu dari sudut pandang emiten, regulator, dan investor. Misalnya, salah satu kekurangan dari wacana harga saham di bawah Rp50 ini datang dari biaya administrasi. 

"Jika harga 1 rupiah, beli satu lot maka total hanya Rp100. Sedangkan biaya administrasi untuk transaksi itu habis berapa?" ujar Kornelis kepada Alinea.id, Kamis (1/4).  

Dia berpendapat, lazimnya harga saham bisa ke harga Rp50 disebabkan ada masalah di kinerja emiten. Begitu juga dengan persoalan lain yang dianggap dapat mempengaruhi prospek ke depan. 

Bagi investor fundamental, menurutnya saham gocap bisa menjadi tidak menarik dan mereka akan cenderung menjual. Tapi bagi trader, mereka biasanya menganggap bahwa harga saham sudah mencerminkan kinerja perusahaan.

"Yang diperhatikan hanyalah indikator-indikator grafik untuk menentukan posisi jual dan beli," kata dia. 

Selama ini, Kornelis menjelaskan, ketika harga menyentuh Rp50, maka hampir dipastikan jumlah perdagangan berkurang drastis. Ini karena untuk bisa terjadi transaksi diperlukan negosiasi antar investor yang prosesnya tidak segampang transaksi reguler. 

Jika harga saham boleh dibawah Rp50, maka jumlah transaksi saham bisa tidak terpengaruh karena investor dan trader masih dapat memperdagangkan saham tersebut secara reguler," ujarnya. 

Kendati demikian, dia bilang, harga saham di bawah Rp50 bukan berarti susah terangkat. Asalkan, banyak investor maupun trader yang mengincarnya. Bisa saja harga sahamnya melejit di atas Rp50 kembali.

Saham-saham di bawah Rp50, menurutnya juga masih memiliki peluang meroket ke atas. Syaratnya kinerja emiten ataupun permasalahan lain sudah diselesaikan. 

"Jika prospek emiten membaik, maka investor fundamental akan mulai melirik lagi sahamnya dan hal itu akan menjadi pendorong kenaikan harganya," ujar ujarnya.   

Cermat investasi saham gocapan

Agar tak buntung saat mengejar untung, investasi saham gocapan juga perlu cermat. Kornelis menekankan, pada saham gocapan atau di bawah gocap maka investor saham harus tetap disiplin dalam melakukan transaksi. Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan batasan cutloss yang ketat dan tekun melaksanakannya. 

"Investor fundamental dapat melirik saham jika prospek emiten mulai menunjukkan adanya pemulihan," kata Kornelis. 

Senada, Praktisi Pasar Modal yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy pun berpendapat bahwa berinvestasi di saham gocapan memang cenderung memiliki risiko tinggi. Meskipun jika mujur, bisa juga memberikan potensi return yang besar. 

"Kondisi terburuk dari saham-saham gocap ini, adalah benar-benar enggak ada yang ingin menawar dan juga di pasar negosiasi juga enggak terjual dan enggak likuid," kata Budi kepada Alinea.id, Kamis (1/4). 

Berkaca pada karakteristik saham gocapan ini, Budi pun menyarankan para investor pemula untuk tak sembarang investasi di saham gocapan ini. Sebab, dengan level kerumitan dalam memilih emiten saham gocapan dengan kinerja prospektif akan berisiko lebih tinggi. 

"(Sebaiknya untuk) Investor yang memang mengambil risiko, yang sudah berpengalaman dan juga tidak kaget lagi kalau nanti mengalami delisting atau benar-benar sahamnya itu enggak bisa dijual,"katanya. 

Sementara itu, dalam pengaturan keuangan untuk investasi saham termasuk gocap ini, Budi menyarankan bisa mengambil porsi investasi saham sebesar 10% untuk saham. Selain itu, juga perlu melakukan diversifikasi.

"10% sudah cukup, kalau dia lebih pengalaman bisa lebih. Harus dibagi investasinya, bisa 5 atau 10 jadi jangan satu keranjang," pungkasnya.  

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Berita Lainnya
×
tekid