Pemanfaataan energi terbarukan terkendala regulasi

Saat ini pemanfaatan energi terbarukan baru 8% secara keseluruhan.

Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Alinea.id/Nanda Aria

Indonesia memiliki potensi besar dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Dharma mengatakan sayangnya, saat ini potensi EBT tersebut belum bisa dikelola dengan baik.

Menurut Surya, potensi sumber energi terbarukan Indonesia mencapai 441 gigawatt. Padahal kebutuhan listrik nasional hanya 38 gigawatt.

“Artinya potensi energi terbarukan lebih dari cukup. Kita punya potensi yang sangat besar sekali yang belum dioptimalkan dengan baik. Kita punya semua sumber daya yang tidak dimiliki oleh negara lain,” katanya saat diskusi tentang RUU Energi Terbarukan di Jakarta, Kamis (11/7).

Surya mengatakan, sudah saatnya Indonesia mengganti sumber energi fosil dengan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan. Ia menjelaskan, salah satu contoh sumber daya besar yang dimiliki Indonesia adalah energi panas bumi.

“Kalau energi fosil seperti batu bara dan minyak bumi itu lambat laun dia akan habis, tapi kalau panas bumi itu sekarang dimanfaatkan, besok masih akan seperti itu,” ucapnya.