Pemberdayaan UMKM masih terkendala akses pembiayaan

Sektor UMKM merupakan salah satu solusi dalam menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah perajin rumah tangga menyelesaikan pesanan tas, dompet beserta pernak pernik hiasan rumah berbahan dasar koran bekas di galeri Craft Sebelas Kopi, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018). Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga September 2018 telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun yang menjangkau 13,24 juta debitur. Penyaluran KUR merupakan program pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan dukung

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih terkendala oleh akses pembiayaan baik dari perbankan maupun non perbankan. Pelaku UMKM diketahui masih sulit mendapatkan modal untuk lebih mengembangkan usahanya.

Padahal, kata Darmin, sektor UMKM merupakan salah satu solusi dalam menggairahkan pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui UMKM, ekonomi bisa tumbuh dengan adanya penciptaan lapangan kerja. Dengan demikian, bisa mengurangi angka kemiskinan.

“Oleh karena itu penguatan terhadap ekonomi skala mikro, kecil dan menengah menjadi prioritas terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh,” kata Darmin di Jakarta pada Kamis, (22/11).

Darmin mengungkapkan, untuk memberdayakan UMKM pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dimulai sejak tahun 2007. Tujuan adanya KUR tersebut bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. 

Pada masa pemerintahan Jokowi, penyaluran KUR yang dimulai sejak 2015 sampai 2018 tercatat sudah mencaapai Rp317 triliun. Dengan jumlah anggaran sebesar itu, telah menyasar sebanyak 13.258.016 UMKM. Adapun dilihat dari suku bunga KUR pada 2018 telah terjadi penurunan menjadi 7%. Pada 2017 9% dan 2 tahun sebelumnya atau pada 2015 dan 2016 sebesar 12%.