Pembiayaan utang pemerintah membengkak menjadi Rp1.645,3 triliun akibat Covid-19

Kenaikan pembiayaan utang untuk mendanai  defisit 6,34% dari PDB.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp903,46 triliun dari Rp741,8 triliun menjadi Rp1.645,3 triliun dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Dalam kebutuhan pembiayaan utangnya, untuk mendanai  defisit 6,34% dari PDB (produk domestik bruto) kita, maka pemerintah melakukan kenaikan dari sisi pembiayaan. Terjadi kenaikan pembiayaan utang Rp903,46 triliun," katanya dalam video conference, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, sesuai dengan UU 22/2020 sumber pendanaan pembiayaan utang akan berasal dari sumber pemerintah seperti sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp76,64 triliun. Selain itu juga berasal dari dana Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp100,49 triliun.

"Sumber pendanaan juga berasal dari pemerintah sendiri yaitu dari SAL dan termasuk penggunaan BLU," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, pembiayaan utang tersebut termasuk untuk mencukupi kebutuhan penanganan Covid-19 yang jumlahnya telah dianggarkan mencapai Rp695,2 triliun. Di mana yang dikategorikan sebagai pembiayaan yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat banyak adalah bidang kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, serta program padat karya dukungan sektoral dan dukungan pemda Rp106,11 triliun.