Dorong ekspor, pemerintah serahkan pemenuhan kebutuhan haji dan umrah kepada UMKM

Kontribusi UMKM mencapai 60% dari PDB.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sepakat untuk mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah.

Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, kesepakatan ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memfasilitasi UKM Indonesia memasuki pasar ekspor melalui pemenuhan kebutuhan haji dan umrah.

"Ruang lingkup nota kesepahaman bersama ini meliputi peningkatan dan pertukaran informasi pasar produk-produk ekspor dalam rangka pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah, demikian pula dengan kegiatan promosinya, penguatan data base UKM yang potensial untuk ekspor hingga penyediaan infrastruktur bisnis tidak hanya dalam aspek produksinya saja, tetapi juga logistik, pembiayaan dan penjaminan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1).

Rosan menjelaskan, saat ini yang diperlukan adalah peningkatan pemahaman pelaku UKM mengenai tata cara dan prosedur ekspor, pemahaman dan pemenuhan atas regulasi, serta pemenuhan sertifikasi. 

Dengan kesepakatan ini, diperkirakan dapat mendorong peningkatan akses pasar dan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi, termasuk dalam perjanjian dagang antara Indonesia dengan Gulf Cooperation Council (GCC).