Dukung skema new normal di pesantren, pemerintah alokasikan Rp2,6 triliun

Untuk menyiapkan pesantren agar dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Kabupaten Ponorogo, Jatim, Juli 2019. Google Maps/agung pirsada

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren, sebagai dana bantuan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, alokasi ini terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar. 

"Bantuan ini adalah dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).

Tujuan diberikannya dana tersebut, adalah untuk menyiapkan pesantren agar dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Secara rinci, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, dan 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah serta 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran. Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama tiga bulan sebesar Rp5 juta/bulan kepada 14.115 lembaga.