Pemerintah anggarkan Rp2,6 triliun untuk pemulihan ekonomi pesantren

Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara/dokumentasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi pesantren, agar siap beradaptasi menghadapi pandemi Covid-19.

“Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan melalui program pemulihan ekonomi pesantren,” katanya dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional secara daring di Jakarta, Kamis (22/10).

Bantuan tersebut di antaranya diberikan untuk membantu operasi pendidikan dari lembaga pesantren dan madrasah, diniyah, takmiliyah, serta lembaga pendidikan Alquran sebesar Rp2,38 triliun.

Selain itu, juga diberikan untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar. Pembagiannya tergantung dari ukuran pesantren, di mana pesantren kecil yang berjumlah 14.900 pesantren mendapatkan dana Rp25 juta/pesantren. Pesantren sedang dengan jumlah 4.000 pesantren dialokasikan dana sebesar Rp40 juta/pesantren, dan pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren dialokasikan dana Rp50 juta untuk setiap pesantren.

Sedangkan untuk pendidikan diniyah bantuan operasional sebesar Rp10 juta diberikan kepada 62.000 penyelenggara pendidikan, dan kepada 112.000 pendidikan LPA diberikan bantuan Rp10 juta.