Pemerintah atur ulang kebijakan ekspor
Pemerintah akan melakukan simplifikasi proses ekspor guna memperbaiki neraca perdagangan.
Pemerintah akan melakukan simplifikasi proses ekspor guna memperbaiki neraca perdagangan, yang diprediksi masih defisit pada 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan pemerintah sedang merancang instrumen kebijakan guna meningkatkan ekspor, untuk tetap menjaga kestabilan neraca perdagangan.
"Khususnya untuk kuartal pertama tahun ini. Instrumen yang kita butuhkan adalah untuk kurun waktu sangat segera, jangka pendek, dan jangka menengah panjang," ujar Darmin di kantornya, Kamis (24/1) malam.
Indonesia memang tengah menghadapi defisit neraca perdagangan. Menurut Badan Pusat Statistik, terjadi defisit US$8,56 miliar pada neraca perdagangan Indonesia pada 2018.
Defisit itu terjadi akibat neraca perdagangan migas yang mengalami defisit US$12,4 miliar. Kondisi ini tidak bisa ditutup oleh surplus neraca nonmigas yang sebesar US$3,837 miliar.