Pemerintah baru bayar utang Rp7 triliun ke PLN

Pemerintah mengaku tetap memperhatikan arus kas PLN di tengah pandemi Covid-19.

Ilustrasi. Foto Antara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan pemerintah baru membayar utang kompensasi kepada PT PLN (Persero) sejumlah Rp7,7 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, utang ini merupakan uang yang harus dibayar pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi. Sebab, PLN tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga komoditas.

“Jumlahnya Rp45 triliun menurut info sudah mulai dibayarkan pemerintah. Rp7,7 triliun di antaranya yang dibayarkan ke PLN. Sedikit banyak lebih menyehatkan PLN,” kata Rida dalam konferensi pers, Selasa (11/8).

Rida menuturkan, pemerintah tetap memperhatikan arus kas PLN di tengah pandemi Covid-19. Mengingat, pemerintah melalui PLN memberikan serangkaian stimulus berupa keringanan tagihan listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi rumah tangga, 450 VA industri dan UMKM.

“Kami memperhitungkan cash flow PLN. Pemerintah sambil membantu masyarakat, PLN sendiri juga kami jaga agar tetap sehat,” ujar Rida.