Pemerintah bentuk Komite Industri Nasional

Komite Industri Nasional sebagai upaya memetakan pengembangan industri 4.0 menuju 2020 bersama dengan target capaiannya.

Pekerja menggarap proyek pembangunan konstruksi saluran air di Progo Pistan, Jumo, Temanggung, Jawa Tengah/AntaraFoto

Pemerintah menargetkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar dunia dengan mengimplemetasikan revolusi industri 4.0. Untuk mencapai misinya itu, pemerintah berencana membentuk Komite Industri Nasional. Sebagai upaya memetakan pengembangan industri 4.0 menuju 2020 bersama dengan target capaiannya.

Revolusi industri 4.0 diharapkan bisa mengembalikan angka net ekspor Indonesia menjadi 10%. Sama seperti yang pernah dicapai pada 2001 silam, atau 13 kali lipat dibandingkan saat ini yang angkanya 0,8%. Penerapan revolusi industri terbaru itu juga membawa peluang merevitalisasi sektor manufaktur, meningkatkan produksi tenaga kerja, dan menciptakan lapangan kerja baru. 

"Disepakati membentuk komite industri nasional, untuk meningkatkan ekspor menjadi net ekspor10%. Kemudian bagaimana meningkatkan kontribusi industri, dari sekarang 20% menjadi 25%. Lalu bagaimana kita melakukan akselerasi pembangunan," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Kamis (29/3) di Jakarta.

Sebagai bentuk pengimplementasian dari industri 4.0 tersebut, pemerintah akan memprioritaskan pada lima sektor, yaitu makanan dan minuman, elektronik, otomotif, tekstil, dan kimia. Akan ada koordinasi dengan kementerian lain untuk mengharmonisasikan regulasi terkait insentif fiskal dan perbaikan infrastruktur telekomunikasi. 

Lima sektor tersebut merupakan 10 sektor manufaktur yang demand nya terbesar di dunia. Dimana 80% dunia, menghendaki lima produk tersebut. Pemerintah menargetkan bisa mendominasi lima sektor tersebut karena mempunyai domestik market yang kuat.