EoDB turun, pemerintah didesak beri kemudahan perizinan konstruksi

EoDB Indonesia turun ke posisi 73 dari 190 negara pada 2019.

EoDB Indonesia turun ke posisi 73 dari 190 negara pada 2019.

Pemerintah diminta memberi kepastian pengurusan perizinan konstruksi gedung dan properti untuk memperbaiki peringkat indeks kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia. EoDB Indonesia turun ke posisi 73 dari 190 negara pada 2019.

Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto mengatakan penurunan peringkat Indonesia dalam laporan tahunan yang dikeluarkan Bank Dunia itu disinyalir karena perizinan gedung tinggi yang kompleks.

"Pemerintah hanya perlu memberi kepastian dalam mengurus izin,” katanya di Jakarta, Kamis (14/2).

Wendy mencontohkan kasus, saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjanjikan waktu delapan bulan untuk mendapat IMB, deadline (tenggat waktu) tersebut benar-benar harus dipatuhi. 

“Tapi kenyataannya, dibutuhkan waktu rata-rata 21 bulan untuk mendapat izin tersebut," ujarnya.