Pemerintah diimbau antisipasi dampak pembatasan impor

Pemerintah juga harus memikirkan dampak pembatasan impor terhadap para konsumen. 

Suasana aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (15/8)./AntaraFoto

Pemerintah perlu mengantisipasi dampak kebijakan pembatasan impor.  Salah satu dampak yang berpotensi terjadi akibat pembatasan impor adalah melemahnya daya beli masyarakat.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, pembatasan impor dilakukan terkait adanya kekhawatiran defisit neraca perdagangan. Di sisi lain, pembatasan impor jangan sampai menjadi bumerang untuk pemerintah.

Defisit neraca perdagangan memang dapat berdampak negatif pada kestabilan moneter Indonesia. Namun pemerintah juga harus memikirkan dampak pembatasan impor terhadap para konsumen. Terutama mereka yang termasuk dalam masyarakat miskin.

"Hal ini dikarenakan komoditas yang termasuk ke dalam barang konsumsi juga akan ikut dibatasi impornya. Padahal nilai impor barang konsumsi masih lebih kecil ketimbang impor barang modal dan bahan baku penolong," ucapnya kepada wartawan, Kamis (6/9).

Berdasarkan data BPS pada Mei 2018, impor barang konsumsi mencapai US$ 1,73 miliar. Sementara itu nilai impor barang modal dan bahan baku penolong adalah US$ 2,81 miliar dan US$ 13,11 miliar.