Pemerintah diminta hapus pajak bagi rakyat kecil dibanding hapus PPnBM dan BBNKB

Pemerintah harus dapat meringankan beban rakyat golongan menengah ke bawah.

Anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah. Foto dpr.go.id/Arief/mr

Rencana penghapusan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) mobil baru oleh pemerintah dinilai kurang tepat. Alih-alih menghapus, pemerintah disarankan turut membantu beban rakyat kecil di era pagebluk saat ini.

"Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja," kata anggota Komisi XI DPR Hidayatullah, di Kompleks Parlemen DPR Senayan, Jumat (25/9).

Politikus PKS itu mengingatkan, pemerintah harus dapat meringankan beban rakyat golongan menengah ke bawah. Terlebih, di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Menurutnya, pembebasan pajak bagi rakyat kelas ketiga perlu dilakukan pemerintah.

"Karena selama ini merekalah kelompok yang paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21, arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM", ujar Hidayatullah.

Dari pengamatannya, pemerintah terlalu banyak membebaskan pajak barang-barang mewah yang diperuntukan bagi masyarakat ekonomi kelas atas seperti rumah mewah, tas branded, kapal pesiar, hingga yacht dihapuskan pajaknya.