Pemerintah eksekusi investasi mangkrak senilai Rp517,6 triliun
Eksekusi investasi mangkrak tersebut dilakukan secara bertahap.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan, investasi mangkrak yang sudah berhasil dieksekusi oleh pemerintah telah mencapai Rp517,6 triliun atau 73% dari total investasi mangkrak sebesar Rp708 triliun.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, eksekusi investasi mangkrak tersebut dilakukan secara bertahap, mulai dari izin, tanah, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.
"Investasi mangkrak itu Rp708 triliun. Sekarang telah tereksekusi dari Rp517,6 triliun. Tereksekusi yang dimaksud itu bukan sekaligus running, tetapi per termin. Izinnya, tanahnya, apanya sudah mulai jalan," katanya dalam video conference, Senin (26/4).
Kendati demikian, Bahlil mengungkapkan, eksekusi dari investasi mangkrak tersebut belum dapat dicatatkan ke dalam realisasi dari investasi kuartal I-2021, karena masih on progres.
Dia mencontohkan, perusahaan "A" yang total investasinya sebesar Rp3 triliun tidak langsung jalan dan dicatat sebagai realisasi investasi oleh BKPM, karena harus mengurus perizinan dan pembebasan tanah terlebih dahulu.