Pemerintah hitung harga batubara masuk komponen listrik

Penerapan formula baru tarif listrik masih menunggu hasil koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga.

Pekerja memasang instalasi listrik di desa Kamiri, Barru, Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN Wilayah Sulselbar menggenjot program listrik masuk desa untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan. ANTARA FOTO

Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengkaji formula baru dengan memasukkan harga batubara sebagai acuan dalam penetapan tarif tenaga listrik tiga bulanan (tariff adjustment).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsamman Someng di Jakarta, Selasa (30/1) menyebutkan penerapan formula baru tarif listrik tersebut masih harus menunggu hasil koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk mendapatkan masukan terkait berbagai hal. Dalam hal ini, kata dia, Kementerian ESDM tidak bisa mengambil kebijakan sepihak.

Kendati demikian, melalui Kementerian ESDM, pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana kenaikan listrik dalam waktu dekat. Walaupun kami sedang mengkaji formula yang baru," ujar Andy, seperti dikutip dari Antara.

Sebagaimana diketahui, pada rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (25/1), Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini mengkaji skema baru dengan mempertimbangkan harga batubara dalam penetapan tarif listrik adjustment.