Pemerintah kaji insentif bagi asuransi terlibat proyek infrastruktur

Perusahaan asuransi yang mau membiayai proyek infrastruktur akan diberikan insentif fiskal.

Ilustrasi / Pixabay

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji insentif fiskal bagi asuransi yang membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan insentif tersebut baru saja diusulkan pada forum SDIP Asian Hub yang diadakan hari ini

"Memang belum ditentukan insentif yang spesifik seperti apa, tapi itu diusulkan oleh forum dan akan kami kaji dulu," kata Luky di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/12).

Luky melanjutkan, sebelum mengeluarkan insentif, hal yang pertama kali harus dilakukan adalah membuat kesadaran berasuransi bagi masyarakat Indonesia. Sebab, Luky memandang kesadaran berasuransi masyarakat Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga.

"Jadi itu pekerjaan rumah kita bersama, baik bagi pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk masyarakat," ujar Luky.