Pemerintah kembali tempatkan dana di BPD senilai Rp1,5 triliun

Pemerintah sebelumnya telah menempatkan dana pada tujuh BPD senilai Rp11,2 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) saat memberikan keterangan pers terkait kebijakan di sektor keuangan yang akan diambil pemerintah untuk mengantisipasi coronavirus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Jumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mendapatkan penempatan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah kian bertambah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menambah dua BPD, yakni Bank Sulawesi Barat dengan penempatan dana sebesar Rp1 triliun dan BPD Kalimantan Barat sebesar Rp500 triliun. Penempatan dana ini menggenapi jumlah dana yang ditempatkan pada tujuh BPD sebelumnya dengan nilai Rp11,2 triliun.

"Pada hari ini ditambah penempatan dana ke dua BPD, Sulawesi Barat Rp1 triliun dan BPD Kalimantan Barat Rp500 miliar," katanya dalam video conference, Jumat (2/10).

Tak hanya itu, rencananya pada 8 Oktober mendatang juga akan ditambahkan penempatan dana pemerintah ke BPD Sumatera Utara dan BPD Jambi. Dengan demikian, total dana pemerintah yang telah ditempatkan ke  BPD dan Himpunan Bank Negara (Himbara) mencapai Rp61,7 triliun.

Sebelumnya pemerintah telah menempatkan sejumlah dana ke bank Himbara senilai Rp47,5 triliun, dengan rincian untuk Bank Mandiri Rp15 triliun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rp15 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) Rp7,5 triliun, dan Bank Tabungan Negara (BTN) Rp10 triliun.