Pemerintah menaikkan dana bansos 2019

Dalam APBN 2019, anggaran bansos ditetapkan Rp50 triliun. Angka ini meningkat 28% bila dibandingkan 2018 sebesar Rp36 triliun.

Sri Mulyani membantah jika kenaikan dana bansos dikaitkan dengan Pemilu 2019. (Eka Setiyaningsih/Alinea)

Pemerintah menaikkan dana bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Dalam APBN 2019, anggaran bansos ditetapkan Rp50 triliun. Angka ini meningkat 28% bila dibandingkan 2018 sebesar Rp36 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bansos merupakan salah satu belanja yang digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM), khususnya sebagai jaring pengaman (social safety net).

"Ini Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 untuk 10 juta keluarga, bukan (terkait dengan) Pemilu 2019. Tapi sejak 2012 memang belum di-adjust (disesuaikan) dengan inflasi," kata Sri Mulyani dalam diskusi Outlook Perekonomian Indonesia 2019 di Jakarta, Selasa (8/1).

Sri Mulyani menjelaskan anggaran bansos memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda dengan pos belanja lain seperti pendidikan dan kesehatan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN.

Tahun ini pemerintah menganggarkan Rp500 triliun hanya untuk pendidikan saja. Sementara, anggaran kesehatan juga dialokasikan 5% dari total APBN.