Pemerintah minta RS bikin standar biaya pengobatan Covid-19

Menteri Kesehatan Terawan sudah mengusulkan biaya penanganan Covid-19 dalam bentuk paket lengkap dan komprehensif.

Petugas kebersihan membersihkan lantai di salah satu ruangan yang dijadikan Rumah Sakit Darurat di Gedung Lippo Plaza Mampang, Jakarta, Jumat (3/4/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.

Pemerintah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19. Untuk itu, Kementerian Keuangan meminta seluruh rumah sakit (RS) untuk membuat standar biaya pengobatan pasien.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menetapkan standar biaya penanganan Covid-19.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemenkes untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien Covid-19," katanya dalam video conference, Rabu (8/4).

Askolani juga menuturkan Menteri Kesehatan Terawan sudah mengusulkan biaya penanganan Covid-19 dalam bentuk paket lengkap dan komprehensif, mulai dari biaya perawatan, dokter, sampai kematian.

"Itu semua dibuatkan standar biayanya oleh Menkes dan sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani," ujarnya.