sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah minta RS bikin standar biaya pengobatan Covid-19

Menteri Kesehatan Terawan sudah mengusulkan biaya penanganan Covid-19 dalam bentuk paket lengkap dan komprehensif.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 08 Apr 2020 18:28 WIB
Pemerintah minta RS bikin standar biaya pengobatan Covid-19

Pemerintah memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pasien Covid-19. Untuk itu, Kementerian Keuangan meminta seluruh rumah sakit (RS) untuk membuat standar biaya pengobatan pasien.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menetapkan standar biaya penanganan Covid-19.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan Kemenkes untuk menetapkan standar biaya penanganan pasien Covid-19," katanya dalam video conference, Rabu (8/4).

Askolani juga menuturkan Menteri Kesehatan Terawan sudah mengusulkan biaya penanganan Covid-19 dalam bentuk paket lengkap dan komprehensif, mulai dari biaya perawatan, dokter, sampai kematian.

"Itu semua dibuatkan standar biayanya oleh Menkes dan sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani," ujarnya.

Sementara, lanjut Askolani, standar biaya pengobatan akan disusun oleh rumah sakit untuk kemudian diverifikasi oleh Badan Penyaluran Bantuan Sosial (BPJS) Kesehatan dan kemudian diserahkan ke Kemenkes.

"Hal yang sangat baik dalam persetujuan Menkes itu adalah bahwa rumah sakit diberikan kesempatan untuk bisa mengusulkan anggaran pembiayaan pasien corona dan lainnya itu dua minggu sekali kepada BPJS dan Kemenkes," ujarnya.

Hal ini, lanjut Askolani, akan membantu arus dana rumah sakit sehingga tidak mengganggu operasional dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sponsored

"Dari klaim usulan rumah sakit itu setelah diterima Kemenkes akan memberikan 50% dana awal dari klaim. Dan sisanya akan dibayar Kemenkes secepatnya, dalam beberapa hari," ucapnya.

Dia pun mengatakan telah mengingatkan Kemenkes untuk segera menyalurkan insentif bagi tenaga medis yang berjuang di garis depan dalam menangani masalah Covid-19 tersebut.

"Kami sudah mengingatkan kepada teman-teman Kemenkes segera memproses percepatan pemberian insentif kepada para tenaga medis yang melakukan tugas dalam melaksanakan penanganan Covid-19," tambahnya.

Berita Lainnya
×
tekid