Pemerintah pastikan tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg

Kebijakan strategis tersebut semestinya melalui keputusan presiden.

Sekretaris Jenderal Kemendag Oke Nurwan (dua dari kiri) saat konferensi pers terkait penanggulangan inflasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan harga liquefied petroleum gas (LPG) untuk tabung 3 kilogram (kg) dalam waktu dekat. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan belum ada rapat koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait masalah tersebut. Dia juga menjelaskan kebijakan strategis tersebut semestinya melalui keputusan presiden.

"Segala sesuatu yang berdampak kepada masyarakat apalagi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), ataupun harga gas, itu harus diputuskan presiden meskipun itu udah kewenangan kementerian teknis," katanya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2).

Selain itu, Iskandar pun membantah isu lainnya terkait kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL). Sama seperti isu kenaikan gas LPG 3 kg, dia mengatakan, pemerintah juga belum membahas mengenai kenaikkan tarif dasar listrik.

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumberdaya dan Mineral (ESDM) berencana mencabut subsidi LPG 3 kg. Pemberian subsidi akan dialihkan dengan sistem penyaluran langsung kepada penerima manfaat, tidak lagi dengan potongan per tabung.