Pemerintah sebut UU Ciptaker akan cegah praktik korupsi di pemerintahan

Proses perizinan di berbagai level telah dilakukan secara online dan dapat dipantau oleh setiap orang.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir. Foto Humas Kemenko Perekonomian

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, optimis keberadaan UU Cipta Kerja (Ciptaker) dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

Sebab, proses perizinan di berbagai level telah dilakukan secara online dan dapat dipantau oleh setiap orang. Sehingga, menghindari proses tatap muka yang memungkinkan praktik rasuah dan lebih transparan.

"UU Cipta Kerja ini juga sebagai upaya pencegahan korupsi. Ini karena semua perizinan usaha dilakukan secara online," katanya dalam video conference, Jumat (27/11). 

Dia pun mengungkapkan, keberadaan UU Ciptaker tersebut akan menjadi momentum untuk mendorong reformasi birokrasi di berbagai level pemerintahan. 

Sekaligus menciptakan sistem administrasi di kementerian dan lembaga (K/L) serta struktur pemerintahan lainnya yang berbasis pada data dan informasi digital.