Pemerintah siapkan KUR pertanian Rp1 triliun per provinsi
Selama ini alokasi dana untuk sektor pertanian hanya mencapai sekitar Rp200 miliar untuk satu provinsi.
Kementerian Pertanian berencana mengalokasikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp1 triliun tiap satu provinsi untuk program korporasi petani dan peningkatan produktivitas. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dana ini akan disalurkan kepada petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
"Saya ingin katakan bahwa salah satu yang harus diselesaikan adalah satu provinsi, Rp1 triliun, berarti ada Rp34 triliun untuk diselesaikan," kata Syahrul saat Pembukaan Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2020 di Jakarta, Senin (27/1).
Syahrul juga mengungkapkan Kementan akan bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk penyediaan anggaran KUR, serta berkoordinasi dengan gubernur tiap provinsi guna memastikan distrubis KUR.
Lebih lanjut, Syahrul mengatakan, selama ini alokasi dana untuk sektor pertanian hanya mencapai sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per kabupaten, atau sekitar Rp200 miliar untuk satu provinsi. Produksi pertanian pun menjadi tidak maksimal.
Pada awal 2020, Kementan menargetkan peningkatan produksi komoditas utama sebesar 7% per tahun, sehingga gerakan tiga kali ekspor (Gratieks) dapat tercapai hingga tahun 2024.