Pemerintah siapkan Rp54,4 triliun untuk vaksinasi 2021

Dana akan diambil dari APBN dan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Presiden Joko Widodo belum lama ini mengumumkan akan menggratiskan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah mencadangkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melaksanakan vaksinasi massal ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, dalam Undang-Undang APBN, pemerintah mencadangkan dana sebesar Rp18 triliun untuk vaksinasi. Selain dari anggaran tersebut, dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp36,4 triliun yang tidak bisa dieksekusi tahun ini, akan digunakan untuk vaksinasi tahun depan.

"Jadi dari Rp18 triliun ditambah Rp36,4 triliun, ini anggaran yang kami cadangkan (untuk vaksinasi)," kata Sri Mulyani, Senin (21/12).

Dengan demikian, total dana yang akan digunakan untuk vaksinasi adalah Rp54,4 triliun. Selain dana tersebut, Kemenkeu juga akan melakukan realokasi anggaran kementerian atau lembaga tahun depan untuk vaksinasi jika dibutuhkan.

"Kami masih memiliki ruang, seluruh K/L harus memprioritaskan penanganan Covid-19, terutama vaksinasi. Kami akan lihat track record-nya, termasuk jumlah K/L yang bisa mengeksekusi belanjanya," ujar dia.

Adapun hingga saat ini, Sri mengatakan pihaknya belum mendapatkan hitungan pasti, mengenai total dana yang dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi gratis ini. Pihaknya masih akan menunggu data dari Kementerian Kesehatan, terkait penentuan target vaksinasi mengikuti rekomendasi World Health Organization (WHO).