Sudah berlakukan DMO CPO 30%, tetapi Yogyakarta masih langka migor

Alinea.id mencoba mengunjungi tiga toko modern di sekitar Kotagede, Yogyakarta.

Stok minyak goreng sawit dengan harga Rp14.000 per liter di salah satu ritel modern di Yogyakarta kosong, pada Jumat (11/3/2022). Foto Alinea.id/Anisatul Umah.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menaikkan kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk crude palm oil (CPO) menjadi 30%, dari mulanya 20%. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis (10/3).

Akan tetapi, setelah aturan baru ini diberlakukan, keberadaan minyak goreng di pasaran dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih sulit ditemukan di Yogyakarta.

Alinea.id mencoba mengunjungi tiga toko modern di sekitar Kotagede, Yogyakarta. Di salah satu swalayan, saat Alinea.id menanyakan keberadaan minyak goreng, karyawan menjelaskan jika stoknya saat ini kosong.

"Minyak goreng lagi kosong sekarang," ungkapnya, Jumat (11/3).

Bahkan di swalayan tersebut mensyaratkan untuk pembelian minyak goreng harus disertai pembelian komoditas lain, berupa gula.