Pemerintah tak akan kerek harga BBM dan tarif listrik

Tahun politik, pemerintah memastikan tidak akan mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik.

Tahun politik, pemerintah memastikan tidak akan mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik. / Antara Foto

Tahun politik, pemerintah memastikan tidak akan mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan, belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun ini. Namun, tidak ada rincian sampai kapan harga BBM itu akan ditahan.

"Pemerintah tetap berkomitmen untuk tarif listrik itu kan dievaluasi setiap tiga bulan. Tapi, sampai akhir tahun diharapkan tidak ada perubahan tarif listrik. Juga harga BBM sampai sekarang untuk premium tidak ada pertimbangan kenaikan harga," ujarnya saat memparkan hasil kinerja di kantornya, Jumat (4/1). 

Sebelumnya Kementerian ESDM memutuskan tidak ada kenaikan TDL bagi pelanggan non subsidi untuk periode Januari-Maret 2019. Penetapan ini tertuang dalam surat kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 31 Desember 2018. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah menyampaikan, belanja subsidi energi pemerintah membengkak. Pemerintah telah membelanjakan Rp153,5 triliun atau mencapai 162,4% dari target APBN 2018 senilai Rp94,5 triliun.