Pemerintah tambah lagi kuota impor bawang putih

Impor ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan lebaran.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan kuota 115.765 ton. / Antara Foto

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan kuota 115.765 ton. Sebelumnya ditetapkan hanya tujuh perusahaan importir dengan kuota impor 100.000 ton. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, impor sebesar 115.765 ton tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan lebaran. 

"Impor bawang putih sesuai RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura). Jadi itu yang delapan saya sebutkan sesuai RIPH (dari Kementerian Pertanian)," kata Oke di Jakarta, Kamis (25/4). 

Lebih lanjut, Oke mengatakan, kebutuhan bawang putih masyarakat setiap bulannya 35.000 ton. 

"Jadi kalau impor 115.000 ton, sementara sudah keluar RIPH, untuk mengantisipasi kebutuhan puasa dan lebaran sudah cukup," ujar Oke.