Pemerintah tegaskan Kartu Pra Kerja bukan untuk pengangguran

Kartu Pra Kerja akan diberikan kepada peserta yang kesulitan mendapatkan pekerjaan serta korban PHK.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin saat menerangkan program Kartu Pra Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020). Alinea.id/Nanda Aria.

Pemerintah menegaskan program Kartu Pra Kerja ditujukan kepada para peserta yang belum pernah bekerja dan lulusan sekolah yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, serta korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin. Menurut dia, kartu prakerja bukan ditujukan untuk pengangguran.

"Kartu ini bukan ditujukan kepada penganggur, tapi ditujukan kepada orang yang belum pernah kerja, yang mau masuk pertama ke kerja. Ini yang akan kami bantu untuk masuk ke dunia kerja atau usaha," katanya di Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Rudy mengungkapkan para pencari kerja tersebut nantinya akan difasilitasi dengan pemberian kursus lewat balai latihan kerja (BLK) yang telah terverifikasi oleh pemerintah. Adapun sasarannya bukan hanya untuk menjadi karyawan perusahaan melainkan juga wirausaha.

"Jadi bukan hanya menambah keterampilan untuk kebutuhan perusahaan, tapi bisa juga jadi wirausahawan," ujarnya.