Pemerintah teken kontrak pembangunan 33.518 jaringan gas

Kontrak pembangunan jaringan gas ini bernilai Rp309,1 miliar.

Seorang anak berjalan di dekat jaringan pipa gas PGN di kompleks Rusun Boing, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan penandatangan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap kedua sebanyak 33.518 sambungan rumah (SR) senilai Rp309,1 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Kementerian ESDM Alimuddin Baso mengatakan pembangunan jargas tersebut senilai Rp309,1 miliar akan diperuntukan bagi enam kota/kabupaten.

Alimuddin juga menuturkan pembangunan jargas ini diharapkan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat biaya, dengan memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19.

"Dalam melaksanakan pembangunan jargas ini, wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Alimuddin dalam keterangan resmi, Rabu (8/4).

Penandatangan paket kontrak jargas ini dibagi menjadi dua tahapan secara online dan offline. Kontrak pertama, pembangunan jargas yang diperuntukkan bagi Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Deli Serdang sebanyak 16.709 SR dengan nilai kontrak Rp156,3 miliar.